Layanan

KANTOR KECAMATAN BINANGUN

DENGAN SEPENUH HATI KAMI SIAP MELAYANI

JENIS PELAYANAN JEBOL DISPENDUK DI KANTOR KECAMATAN BINANGUN SETIAP HARI JUMAT   :

Syarat Pengajuan KK Baru

  • Mengisi Formulir F1. 01
  • Paspor (bagi yang pernah tinggal di luar negeri)
  • Buku Nikah/Akte Pernikahan atau Akte Perceraian (bagi yang sudah)

 

 

Syarat Pecah KK

  • Mengisi Formulir F1.02
  • KK Asli

 

 

Syarat Pindah Keluar

  • Mengisi Formulir F1.03
  • KK Asli
  • KTP EL Asli

 

Catatan : Apabila diperlukan, lampirkan Surat Persetujuan Suami/Istri/Orang Tua (Apabila pindah
tidak semua anggota keluarga dalam 1 KK)

 

Syarat Pindah Datang

  • Mengisi Formulir F1.02
  • Surat Keterangan pindah dari Dukcapil Asal, KTP EL asli
  • Buku Nikah/Akte Perkawinan atau Akte Perceraian (bagi yang melakukan perubahan data)

 

Catatan : KK Asli yang dituju (Jika numpang KK)

 

Syarat Perubahan Data
Wajib mengisi Formulir F1.06 dengan melampirkan dokumen pendukung sesuai urusan pilihan :

  • Perubahan nama di Akta Kelahiran : Salinan putusan pengadilan
  • Perubahan tempat tanggal lahir : FC. AKte lahir dan atau FC. Ijasah (apabila perubahan data tanpa data pendukung, lampirkan Salinan Penetapan Pengadilan)
  • Perubahan pendidikan : FC. Ijasah terakhir
  • Perubahan pekerjaan : FC. SK bagi PNS, TNI/Polri, Pensiunan
  • Perubahan agama : surat keterangan dari pemuka agama
  • Perubahan status perkawinan : FC. Buku nikah/akte perkawinan/akter perceraian/akte kematian

 

 

Syarat KIA

  • AKta Kelahiran
  • KK
  • Pasfoto 3×4 2 lembar untuk usia di atas 5 tahun.
  • Background Biru untuk kelahiran tahun genab
  • Background Merah untuk kelahiran tahun ganjil

 

 

KTP – EL
Syarat Percetakan dan Perekaman KTP – El pemula : FC. KK
Syarat Pencetakan KTP El Ulang

  • FC KK
  • KTP El Asli (yang ada perubahan data atau rusak)
  • Lampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian (karena kehilangan)

 

 

Syarat Cetak Ulang KK

  • Karena Hilang

 

Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
(untuk terbitan sebelum 01 Juni 2020)

  • Karena Rusak

 

KK Asli
(untuk terbitan sebelum 01 Juni 2020)

Catatan :

  • Lampirkan FC Buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan/Kutipan Akta Perceraian/Akta Kematian (bila ada perubahan data)
  • Untuk Terbitan setelah 01 Juni 2020, langsung cetak ulang mandiri dari PIN email anda.

 

 

Syarat Pencetakan Ulang Akte Kelahiran

  • Karena Hilang

 

Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (cetak sebelum 01 Juni 2020)

    • Karena Rusak

Akte Kelahiran Asli (cetak sebelum 01 Juni 2020)

Catatan :

  • Membuat Surat Pernyataan (bila tidak ada di database)
  • Untuk Akte Terbitan setelah 01 Juni 2020, langsung cetak ulang mandiri dari PIN email anda)

 

Syarat Perubahan Status Kewarganegaraan WNI Menjadi WNA

  • Mengisi Formulir F2. 01
  • Petikan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hokum tentang perubahan status kewarganegaraan
  • Kutipan akta pencatatan sipil
  • Dokumen perjalanan
  • KK
  • Data Keimigrasian (KITAS/KITAP)

 

 

Syarat Perubahan Status Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI

  • Mengisi Formulir F2.01
  • Petikan Keputusan Presiden tentang kewarganegaraan dan berita acara pengucapan sumpah atau pernyataan janji setia atau Petikan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hokum tentang perubahan status kewarganegaraan
  • Kutipan akta pencatatan sipil
  • Dokumen perjalanan
  • KK
  • KTP El
  • Data Keimigrasian

 

 

Syarat Akta Kelahiran

  • Mengisi formulir F2. 01
  • Surat Keterangan Kelahiran dari penolong (jika ada)
  • FC Buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan/Kutipan Akta Perceraian/SPTJM F 1.05
  • FC KK
  • FC KTP El Pelapor (bila pelapor bukan orang tua bayi)
  • FC KTP El orang tua bayi
  • FC KTP El 2 orang saksi

Catatan :

  • SPTJM Kebenaran Data Kelahiran digunakan apabila pemohon tidak dapat melampirkan surat keterangan kelahiran
  • SPTJM Kebenaran Pasangan Suami Istri digunakan apabila pemohon tidak dapat melampirkan akta nikah/perkawinan yang bersangkutan / orang tua yang sah tetapi status hubungan dalam KK

 

Syarat Pencatatan Pengangkatan Anak

  • Mengisi formulir F2.01
  • Salinan Penetapan Pengadilan
  • Kutipan akta kelahiran anak
  • KK anak
  • KK orang tua angkat
  • FC KTP El orang tua angkat
  • FC KTP El orang tua kandung
  • Dokumen Perjalanan bagi orang tua angkat Orang Asing

 

 

Syarat Pencatatan Pengakuan Anak

  • Mengisi formulir F2. 01
  • Surat Pernyataan pengakuan anak dari ayah biologis yang disetujui oleh ibu kandung atau penetapan pengadilan mengenai pengakuan anak jika ibu kandung Orang Asing
  • Surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau pemuka penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa atau Putusan Pengadilan
  • Kutipan akta kelahiran anak
  • FC KK orang tua
  • FC KTP El orang tua
  • FC KTP El saksi (2 orang)

 

Syarat Pencatatan Pengesahan Anak

  • Mengisi formulir f2.01
  • Kutipan akta kelahiran (Asli dan FC)
  • Kutipan akta perkawinan yang menerangkan terjadinya peristiwa perkawinan agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha esa terjadi sebelum kelahiran atau Putusan Pengadilan
  • KK orang tua
  • FC KTP El kedua orang tua
  • FC Akta Nikah
  • FC KTP El saksi (2 orang)

 

Syarat Akta Perkawinan

  • Mengisi formulir F2.01
  • Surat Perkawinan dari pemuka agama
  • FC KTP El calon mempelai
  • FC KTP El 2 orang saksi
  • Pasfoto 4×6 suami istri berdampingan background biru 5 lembar
  • Kutipan Akta Kematian / Perceraian jika pernah menikah
  • FC KK dan FC KTP orang tua mempelai bila masih ada/hidup
  • FC KK calon mempelai

 

Syarat Akta Perceraian

  • Mengisi formulir F2.01
  • Salinan Penetapan Pengadilan
  • Asli kutipan akta perkawinan suami istri
  • FC KK
  • FC KTP El suami/istri

 

Syarat Akta Kematian

  • Mengisi formulir F2.01
  • Surat Keterangan Kematian
  • FC KK
  • FC KTP El pelapor
  • FC KTP El 2 orang saksi

Catatan :
Bagi penduduk yang meninggalnya sudah lama tapi memiliki dokumen melampirkan SPTJM kebenaran data kematian, sedangkan yang tidak memiliki dokumen, melampirkan putusan pengadilan.

 

Syarat Pembatalan Akta Pencatatan Sipil

  • Mengisi F2. 01
  • Salinan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hokum tetap
  • Kutipan akta pencatatan sipil yang dibatalkan
  • KK
  • KTP El

 

Syarat Pencatatan Perubahan Nama Di Akta Kelahiran

  • Salinan penetapan pengadilan negeri
  • Kutipan akta pencatatan sipil
  • KK
  • KTP El
  • Mengisi formulir F2. 01

 

Syarat Pembetulan Akta

  • FC KK
  • Kutipan Akta yang dibetulkan
  • Dokumen autentik yang menjadi pembetulan akta pencatatan sipil atau Putusan Pengadilan untuk perubahan nama
  • Mengisi formulir F2.01